Prospek Ekonomi Indonesia setelah berlakunya MEA 2015

08.03 Hakim 0 Comments

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEit5A1uJyhMCGzLzbegO-gYGWkRazwp9gzPVk3VNFsziJ25ZslUZdItsqgl1LxqWfjvM2XlHw4mCq9WhvhXSrqFUy4-GUsq8qwR48Sz-9ff2e6IapjVnmIjNOZDB9YM23yf5oO71Qab8-Ti/s1600/Masyarakat+Ekonomi+ASEAN.jpg 

Tahun 2015 ini pundametal ekonomi Indonesia diperkirakan tidak akan jauh dari tahun 2014, menurut BI pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya mencapai 5,6% lebih baik 0,2% dibanding tahun 2014 yang hanya 5,4%. Tahun 2015 ini Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan itu artinya kita siap menghadapi era baru ekonomi yaitu era Globalisasi ekonomi yang akan terintegrasi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). 
Pertanyaannya apakah kita sudah siap menghadapi semua itu ?, jawabanya siap tidak siap kita harus menghadapi semua itu, karena memang sudah didepan mata. Terdapat empat hal yang akan menjadi focus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan satu momentum yang baik untuk Indonesia.

Pertama, Negara-negara dikawasan ASEAN akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar akan membuat arus barang , jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar dan tenaga kerja (skilled labour) menjadi tidak ada hambatan semua akan mudah keluar masuk antar anggota Negara ASEAN. 

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetensi yang tinggi, sehingga mewajibkan para pengusaha lokal untuk meningkatkan kualitas produknya. Dalam hal ini setiap pengusasha harus memenehui syarat yang meliputi Competition policy, consumer protection, Intellectual Property Right (IPR), taxtation, dan E-Commerce. Dengan demikian akan tercipta iklim persaingan yang adil, mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, meningkatkan perlindungan dari agen-agen asuransi, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman dan terintegrasi, dan meningkatkan perdagangan dengan media elektronik seperti system online. 

Ketiga, MEA akan dijadikan suatu kawasan dengan perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan kepada Usaha dan Industri Kecil Menengah (UKM & IKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM dan IKM akan ditingkatkan dengan mempasilitasi mereka dengan akses teknologi dan informasi terkini, kondisi pasar, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hak kompetensi dan kemampuan. 

Keempat, MEA akan dijadikan secara penuh sebagai kawasan ekonomi Global, dengan membangun sebuah system untuk meningkatkan koordinasi antar negera-negara kawasan ASEAN. Meningkatkan partisipasi antara Negara-negara di kawasan ASEAN dengan memberikan bantuan koordinasi terhadap Negara ASEAN yang masih tertinggal. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industry dan produktivitas sehingga tidak terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skla regional namun juga meningkatkan kemampuan bersaing secara global. 
Bagi Indonesia MEA akan menjadi hal yang baik jika kemampuan daya saing Indonesia semakin ditingkatkan hal tersebut dikarenakan hambatan perdagangan akan berkurang bahkan tidak ada, dengan demikian Indonesia akan mampu meningkatkan ekspor sehingga hal tersebut akan meningkatkan PDB Indonesia. Akan tetapi disamping itu peningkatan daya saing terhadap Negara lain di kawasan ASEAN juga akan meningkat, peningkatan impor akan semakin tak terbendung produk local akan bersaing dengan produk luar negeri yang lebih berkualitas dan harganya lebih terjangkau hal tersebut akan meningkatkan defisit perdagangan Indonesia itu sendiri. 
Dalam hal Investasi, kondisi ini akan memudahkan Investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat menstimulus perkembangan ekonomi dalam hal peningkatan terknologi dan infrastruktur, meningkatkan lapangan kerja dan dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan (human capital) Indonesia, serta akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Namun hal tersbut dapat meningkatkan resiko Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, karena investor asing selain memiliki kemampuan dalam hal modal mereka juga memiliki kemampuan dalam hal teknologi dan sumber daya untuk mengeksploitasi alam. Indonesia terkenal dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki akan tetapi pemerintah Indonesia belum mampu untuk membuat regulasi yang tegas dalam hal eksploitasi yang dilakukan oleh pihak asing. 
Dalam hal tenaga kerja, hal tesebut dapat meningkatkan kesempatan pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan di kawasan Asia Tenggara, daya saing antar manusia akan semakin ketat jika tenaga kerja Indonesia tidak mempu meningkatkan kemampuan dan kompetensinya maka tidak heran jika pada masa berlakunya MEA ini tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia akan dengan mudah kita temui, jika dilihat dari segi pendidikan dan produktivitas masyarakat Indonesia masih kalah bersaing dengan negera-negara lain di kawasan ASEAN seperti Singapura, Malaysia maupun Thailand. 

Dengan diberlakukannya MEA ini, Indonesia diharapkan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Akan tetapi Indonesia juga harus hati-hati karena resiko di depan, jika tidak mampu bersaing Indonesia hanya akan menjadi penonton dinegerinya sendiri. Untuk itu perlau adanya kolaborasi yang apik antar otoritas Negara dan para pelaku usaha, infrastruktur baik secara fisik dan social (hokum dan kebijakan) peru dibenahi, serta pelu adanya peningkatan kemampuan dan daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. 

Kesimpulannya bahwa MEA sangat mempengaruhi Indonesia, mengapa? karena sudah sangat jelas bahwa Indonesia mempunya jumlah pengangguran yang besar dengan adanya MEA, pengangguran Indonesia akan menghadapi pengangguran dari berbagai negara asia yang bisa melampaui kelebihan dari segi teknik, kemampuan dlln. Apakah Indonesia siap menghadapi MEA ini?

Sumber: http://aang-kunaepi.blogspot.co.id/2015/01/prospek-ekonomi-indonesia-setelah.html


Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumarianisa/mea-2015-bahaya-besar-bagi-indonesia_54f40270745513a32b6c83ef
Indonesia kini sudah mulai akrab dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat dengan MEA meski memang terlambat mengakrabkan diri, karena sebetulnya di negara-negara lain sudah lama didengungkan MEA ini. Seperti yang kita ketahui, dengan diberlakukannya MEA, maka akan terbentuk sebuah pasar yang merupakan pasar tunggal yang membuka pintu selebar-lebarnya kepada negara-negara tergabung untuk saling menjual barang dan jasa. Dengan kata lain, terhitung sejak MEA diberlakukan, maka asing akan bebas masuk ke Indonesia begitupun sebaliknya. Dalam empat pilar MEA, disebutkan salah satu pilarnya adalah "Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata". Secara teori, hal tersebut terdengar begitu menggiurkan dan menjanjikan. Namun, jika kita mau menelaah sedikit lebih dalam, yang akan terjadi nanti hanyalah terbentuknya arena pertarungan yang sengit antar negara-negara ASEAN, khususnya di bidang ekonomi. Mengapa demikian? Seperti yang kita semua telah ketahui, dalam MEA ini, seluruh negara tergabung diharuskan berdaya saing tinggi. Artinya, negara-negara ASEAN ini akan saling bersaing satu sama lain. Lalu? Dengan adanya persaingan ini, tidaklah mungkin ada negara yang akan bersedia mengalah demi terciptanya pemerataan yang menjadi salah satu pilar MEA tersebut. Logikanya, dalam suatu lomba, tentu akan ada yang menang dan yang kalah. Mustahil adanya jika semua peserta lomba menjadi pemenang atau dengan kata lain, kemenangan itu bisa dicapai secara merata oleh seluruh peserta lomba. Bisa dibayangkan betapa semakin kerasnya persaingan ekonomi jika MEA nanti sudah mulai berlaku. Padahal, persaingan di negeri sendiri saja sudah sangat pelik. Lalu bagaimana nanti Indonesia bisa menhadapi MEA? Sudah siapkah? Akankah Indonesia baik-baik saja? Mari kita tengok lagi betapa serakahnya asing dalam mengeruk kekayaan Indonesia. Ambil contoh Freeport yang meminta pemerintah Indonesia memperpanjang kontrak sampai tahun 2040. Tanpa menghitung dengan angka, kita sudah bisa membayangkan betapa melimpahnya SDA kita yang pada akhirnya hanya dinikmati oleh asing. Lalu bagaimana dengan blok Cepu? Sama. Sedihnya lagi, jika dulu asing perlu meminta izin dulu kepada Indonesia untuk megelola (baca: mencuri) kekayaan Indonesia (walaupun pada akhirnya pasti diizinkan oleh pemerintah), maka dengan di-goal-kan nya MEA ini, asing akan bebas masuk dan mengelolanya. Belum lagi, perihal persaingan tenaga kerja Indonesia. Saat ini saja sudah banyak masyarakat Indonesia yang menjadi pengangguran, apalagi jika nanti kita sudah memasuki masa-masa MEA? Tenaga Kerja Asing akan banyak masuk ke Indonesia dan masyarakat Indonesia tidak hanya bersaing dengan sesama WNI, melainkan juga dengan WNA. Apakah masyarakat Indonesia betul-betul sudah siap? Persiapan apa yang sudah dilakukan sampai saat ini? Padahal negara lain sudah bersiap-siap. Contohnya, di Thailand, bahasa Indonesia kini menjadi salah satu hal yang wajib dipelajari. Dalam rangka apa? Tentu saja dalam rangka mempersiapkan diri menuju MEA 2015 sehingga warga Thailand bisa bersaing dengan Indonesia. Ditambah lagi, jika pembatasan jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia dihapus. Maka mungkin saja terjadi lapangan-lapangan kerja di Indonensia justru diisi oleh orang-orang asing sedangkan masyarakat Indonesia sendiri justru tidak punya pekerjaan. Mengerikan, bukan? Ya, karena sebenarnya Indonesia tidak siap menghadapi MEA 2015. Berikut poin-poin yang membuktikan ketidaksiapan tersebut: 1. Sektor pertanian terpuruk Ø Teknologi rendah bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain Ø Biaya logistik tinggi Ø Indeks ketahanan pangan Indonesia nomer 5 setelah Malaysia, Thailand, Vietnam, Filiphina Akibatnya, petani Indonesia akan kaah saing 2. Pendapatan perkapita Indonesia peringkat ke-5 se-ASEAN, padahal penduduknya terbanyak se-ASEAN 3. Kualifikasi keprofesionalan SDM rendah 4. Bidang pengembangan dan penerapan IPTEK rendah, yaitu peringkat 60 dari 72 negara Dengan adanya fakta-fakta tersebut, MEA ini sebetulnya merupakan sebuah bahaya besar bagi Indonesia. Bagaimana nanti jika Indonesia hanya akan menjadi negara periferi (negara pinggiran yang tereksploitasi yang diremehkan dan ditindas) disebabkan hanya menajdi negara pemasok energi dan bahan baku industri kawasan ASEAN. Belum lagi jika nanti angka pengangguran semakin meningkat karena tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Sungguh sulit membayangkan keadaan Indonesi ke depannya. Semoga pemerintah Indonesia segera take action untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya besar ini.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumarianisa/mea-2015-bahaya-besar-bagi-indonesia_54f40270745513a32b6c83ef
Indonesia kini sudah mulai akrab dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat dengan MEA meski memang terlambat mengakrabkan diri, karena sebetulnya di negara-negara lain sudah lama didengungkan MEA ini. Seperti yang kita ketahui, dengan diberlakukannya MEA, maka akan terbentuk sebuah pasar yang merupakan pasar tunggal yang membuka pintu selebar-lebarnya kepada negara-negara tergabung untuk saling menjual barang dan jasa. Dengan kata lain, terhitung sejak MEA diberlakukan, maka asing akan bebas masuk ke Indonesia begitupun sebaliknya. Dalam empat pilar MEA, disebutkan salah satu pilarnya adalah "Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata". Secara teori, hal tersebut terdengar begitu menggiurkan dan menjanjikan. Namun, jika kita mau menelaah sedikit lebih dalam, yang akan terjadi nanti hanyalah terbentuknya arena pertarungan yang sengit antar negara-negara ASEAN, khususnya di bidang ekonomi. Mengapa demikian? Seperti yang kita semua telah ketahui, dalam MEA ini, seluruh negara tergabung diharuskan berdaya saing tinggi. Artinya, negara-negara ASEAN ini akan saling bersaing satu sama lain. Lalu? Dengan adanya persaingan ini, tidaklah mungkin ada negara yang akan bersedia mengalah demi terciptanya pemerataan yang menjadi salah satu pilar MEA tersebut. Logikanya, dalam suatu lomba, tentu akan ada yang menang dan yang kalah. Mustahil adanya jika semua peserta lomba menjadi pemenang atau dengan kata lain, kemenangan itu bisa dicapai secara merata oleh seluruh peserta lomba. Bisa dibayangkan betapa semakin kerasnya persaingan ekonomi jika MEA nanti sudah mulai berlaku. Padahal, persaingan di negeri sendiri saja sudah sangat pelik. Lalu bagaimana nanti Indonesia bisa menhadapi MEA? Sudah siapkah? Akankah Indonesia baik-baik saja? Mari kita tengok lagi betapa serakahnya asing dalam mengeruk kekayaan Indonesia. Ambil contoh Freeport yang meminta pemerintah Indonesia memperpanjang kontrak sampai tahun 2040. Tanpa menghitung dengan angka, kita sudah bisa membayangkan betapa melimpahnya SDA kita yang pada akhirnya hanya dinikmati oleh asing. Lalu bagaimana dengan blok Cepu? Sama. Sedihnya lagi, jika dulu asing perlu meminta izin dulu kepada Indonesia untuk megelola (baca: mencuri) kekayaan Indonesia (walaupun pada akhirnya pasti diizinkan oleh pemerintah), maka dengan di-goal-kan nya MEA ini, asing akan bebas masuk dan mengelolanya. Belum lagi, perihal persaingan tenaga kerja Indonesia. Saat ini saja sudah banyak masyarakat Indonesia yang menjadi pengangguran, apalagi jika nanti kita sudah memasuki masa-masa MEA? Tenaga Kerja Asing akan banyak masuk ke Indonesia dan masyarakat Indonesia tidak hanya bersaing dengan sesama WNI, melainkan juga dengan WNA. Apakah masyarakat Indonesia betul-betul sudah siap? Persiapan apa yang sudah dilakukan sampai saat ini? Padahal negara lain sudah bersiap-siap. Contohnya, di Thailand, bahasa Indonesia kini menjadi salah satu hal yang wajib dipelajari. Dalam rangka apa? Tentu saja dalam rangka mempersiapkan diri menuju MEA 2015 sehingga warga Thailand bisa bersaing dengan Indonesia. Ditambah lagi, jika pembatasan jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia dihapus. Maka mungkin saja terjadi lapangan-lapangan kerja di Indonensia justru diisi oleh orang-orang asing sedangkan masyarakat Indonesia sendiri justru tidak punya pekerjaan. Mengerikan, bukan? Ya, karena sebenarnya Indonesia tidak siap menghadapi MEA 2015. Berikut poin-poin yang membuktikan ketidaksiapan tersebut: 1. Sektor pertanian terpuruk Ø Teknologi rendah bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain Ø Biaya logistik tinggi Ø Indeks ketahanan pangan Indonesia nomer 5 setelah Malaysia, Thailand, Vietnam, Filiphina Akibatnya, petani Indonesia akan kaah saing 2. Pendapatan perkapita Indonesia peringkat ke-5 se-ASEAN, padahal penduduknya terbanyak se-ASEAN 3. Kualifikasi keprofesionalan SDM rendah 4. Bidang pengembangan dan penerapan IPTEK rendah, yaitu peringkat 60 dari 72 negara Dengan adanya fakta-fakta tersebut, MEA ini sebetulnya merupakan sebuah bahaya besar bagi Indonesia. Bagaimana nanti jika Indonesia hanya akan menjadi negara periferi (negara pinggiran yang tereksploitasi yang diremehkan dan ditindas) disebabkan hanya menajdi negara pemasok energi dan bahan baku industri kawasan ASEAN. Belum lagi jika nanti angka pengangguran semakin meningkat karena tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Sungguh sulit membayangkan keadaan Indonesi ke depannya. Semoga pemerintah Indonesia segera take action untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya besar ini.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/rumarianisa/mea-2015-bahaya-besar-bagi-indonesia_54f40270745513a32b6c83ef
Indonesia kini sudah mulai akrab dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat dengan MEA meski memang terlambat mengakrabkan diri, karena sebetulnya di negara-negara lain sudah lama didengungkan MEA ini. Seperti yang kita ketahui, dengan diberlakukannya MEA, maka akan terbentuk sebuah pasar yang merupakan pasar tunggal yang membuka pintu selebar-lebarnya kepada negara-negara tergabung untuk saling menjual barang dan jasa. Dengan kata lain, terhitung sejak MEA diberlakukan, maka asing akan bebas masuk ke Indonesia begitupun sebaliknya. Dalam empat pilar MEA, disebutkan salah satu pilarnya adalah "Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata". Secara teori, hal tersebut terdengar begitu menggiurkan dan menjanjikan. Namun, jika kita mau menelaah sedikit lebih dalam, yang akan terjadi nanti hanyalah terbentuknya arena pertarungan yang sengit antar negara-negara ASEAN, khususnya di bidang ekonomi. Mengapa demikian? Seperti yang kita semua telah ketahui, dalam MEA ini, seluruh negara tergabung diharuskan berdaya saing tinggi. Artinya, negara-negara ASEAN ini akan saling bersaing satu sama lain. Lalu? Dengan adanya persaingan ini, tidaklah mungkin ada negara yang akan bersedia mengalah demi terciptanya pemerataan yang menjadi salah satu pilar MEA tersebut. Logikanya, dalam suatu lomba, tentu akan ada yang menang dan yang kalah. Mustahil adanya jika semua peserta lomba menjadi pemenang atau dengan kata lain, kemenangan itu bisa dicapai secara merata oleh seluruh peserta lomba. Bisa dibayangkan betapa semakin kerasnya persaingan ekonomi jika MEA nanti sudah mulai berlaku. Padahal, persaingan di negeri sendiri saja sudah sangat pelik. Lalu bagaimana nanti Indonesia bisa menhadapi MEA? Sudah siapkah? Akankah Indonesia baik-baik saja? Mari kita tengok lagi betapa serakahnya asing dalam mengeruk kekayaan Indonesia. Ambil contoh Freeport yang meminta pemerintah Indonesia memperpanjang kontrak sampai tahun 2040. Tanpa menghitung dengan angka, kita sudah bisa membayangkan betapa melimpahnya SDA kita yang pada akhirnya hanya dinikmati oleh asing. Lalu bagaimana dengan blok Cepu? Sama. Sedihnya lagi, jika dulu asing perlu meminta izin dulu kepada Indonesia untuk megelola (baca: mencuri) kekayaan Indonesia (walaupun pada akhirnya pasti diizinkan oleh pemerintah), maka dengan di-goal-kan nya MEA ini, asing akan bebas masuk dan mengelolanya. Belum lagi, perihal persaingan tenaga kerja Indonesia. Saat ini saja sudah banyak masyarakat Indonesia yang menjadi pengangguran, apalagi jika nanti kita sudah memasuki masa-masa MEA? Tenaga Kerja Asing akan banyak masuk ke Indonesia dan masyarakat Indonesia tidak hanya bersaing dengan sesama WNI, melainkan juga dengan WNA. Apakah masyarakat Indonesia betul-betul sudah siap? Persiapan apa yang sudah dilakukan sampai saat ini? Padahal negara lain sudah bersiap-siap. Contohnya, di Thailand, bahasa Indonesia kini menjadi salah satu hal yang wajib dipelajari. Dalam rangka apa? Tentu saja dalam rangka mempersiapkan diri menuju MEA 2015 sehingga warga Thailand bisa bersaing dengan Indonesia. Ditambah lagi, jika pembatasan jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia dihapus. Maka mungkin saja terjadi lapangan-lapangan kerja di Indonensia justru diisi oleh orang-orang asing sedangkan masyarakat Indonesia sendiri justru tidak punya pekerjaan. Mengerikan, bukan? Ya, karena sebenarnya Indonesia tidak siap menghadapi MEA 2015. Berikut poin-poin yang membuktikan ketidaksiapan tersebut: 1. Sektor pertanian terpuruk Ø Teknologi rendah bila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain Ø Biaya logistik tinggi Ø Indeks ketahanan pangan Indonesia nomer 5 setelah Malaysia, Thailand, Vietnam, Filiphina Akibatnya, petani Indonesia akan kaah saing 2. Pendapatan perkapita Indonesia peringkat ke-5 se-ASEAN, padahal penduduknya terbanyak se-ASEAN 3. Kualifikasi keprofesionalan SDM rendah 4. Bidang pengembangan dan penerapan IPTEK rendah, yaitu peringkat 60 dari 72 negara Dengan adanya fakta-fakta tersebut, MEA ini sebetulnya merupakan sebuah bahaya besar bagi Indonesia. Bagaimana nanti jika Indonesia hanya akan menjadi negara periferi (negara pinggiran yang tereksploitasi yang diremehkan dan ditindas) disebabkan hanya menajdi negara pemasok energi dan bahan baku industri kawasan ASEAN. Belum lagi jika nanti angka pengangguran semakin meningkat karena tidak mampu bersaing dengan tenaga kerja asing. Sungguh sulit membayangkan keadaan Indonesi ke depannya. Semoga pemerintah Indonesia segera take action untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya besar ini.

0 komentar: